Mau Takbiran pas PPM? Ini Caranya.
Di Indonesia, ada tradisi takbiran keliling maupun takbiran bersama di masjid. Akan tetapi, selama Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, takbir keliling akan ditiadakan. Ketentuan juga lebih ketat di wilayah berzona merah.
Ketentuan malam takbiran Berikut ketentuan malam takbiran Idul Adha 2021 selama pandemi Covid-19:
Jemaah malam takbiran wjib dalam kondisi sehat dengan suhu badan di bawah 37 derajat Celcius Malam takbiran hanya boleh diikuti oleh jemaah dengan usia 18-59 tahun
Malam takbiran hanya dapat diselenggarakan di masjid/mushalla di daerah berzona hijau dan kuning berdasarkan status zona risiko penyebaran Covid-19
Masjid/mushalla yang menyelenggaran malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun), hand sanitizer, sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, masker medis, menerapkan pembatasan jarak dan memastikan tidak ada kerumunan, serta melakukan disinfeksi di tempat penyelenggaraan sebelum dan setelah penyelenggaraan malam takbiran
Malam takbiran hanya dapat diikuti oleh jemaah masjid/mushalla dari warga setempat dengan ketentuan maksimal 10 persen dari kapasitas ruangan, dengan pengaturan bergantian maksimal 5 jemaah
Takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, DILARANG dilaksanakan di semua zona risiko penyebaran Covid-19
Pelaksanaan malam takbiran di masjid/mushalla paling lama 1 jam dan harus diakhiri maksimal pukul 22:00 waktu setempat Jemaah yang mengikuti takbiran wajib pulang ke rumah/kediaman masing-masing seusai penyelenggaraan malam takbiran.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, ketentuan ini jangan diartikan bahwa pemerintah melarang ibadah. Ibadah tetap bisa dijalankan di rumah masing-masing. Warga dapat mengumandangkan takbir dengan menggunakan audio eletronik dan diikuti masyarakat di rumah masing-masing.
Ketentuan ini diberlakukan demi menekan angkan penularan virus corona penyebab pandemi Covid-19. Umat Islam harus mengerti ini bahwa semua yang dilakukan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi jiwa masyarakat, terutama masyarakat muslim karena menjelang Idul Adha.
Copyright foto: suara.com
Kommentare